Bireuen, Tabloid Prestasi.
Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen menggelar Focus Group
Discussion (FGD) bersama Wartawan, guna melakukan upaya Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di
Bireuen, bertempat di Hotel Djarwal Bireuen, Sabtu (26/4/2014).
Hadir
dalam kegiatan tersebut Asisten I Setdakab Bireuen, Drs. Murdani,
puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang tergabung dalam
beberapa organisasi kewartawanan antara lain, PWI AJI, PWA, Komnas-WI
dan wartawan lainnya dalam wilayah Bireuen.
Kepala Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen Drs. Agussalim mengajak
seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjalankan P4GN (Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Menurut dia,
dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, wartawan memiliki peran penting
dalam penyebaran informasi melalui pemberitaan, dan sosialisasi, ini
merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh BNN.
Agussalim
menyatakan, tahun 2015 telah dicanangkan sebagai tahun penyelamatan
pengguna narkoba, Pecandu narkoba harus direhabilitasi, bukan di
penjara. Mindset (pola pikir yang mempengaruhi pola kerja ) inilah yang
harus ditanamkan ke seluruh lapisan masyarakat, jika ada keluarga
menjadi korban penyalahgunaan narkoba, agar dilaporkan ke Institusi
Penerima Wajib Lapor (IPWL) bukan ditutupi, karena metode ini diyakini
akan mengurangi suplai narkoba,
Agussalim meminta kepada
masyarakat Bireuen yang mengetahui keberadaan pelaku peredaran dan
penikmat narkoba, agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib,
termasuk ke pihak BNNK Bireuen,
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs
Murdani menjelaskan, Korban-korban penyalahgunaan narkotika, umumnya
golongan usia muda (remaja) yang notabene adalah merupakan generasi
penerus bangsa yang akan mewarisi serta melanjutkan pembangunan negara.
Atas dasar hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak
lapisan masyarakat untuk memerangi bahaya narkotika ini melalui segala
bentuk usaha, baik secara preventif yaitu dengan melakukan pencegahan,
seperti membina moral masyarakat, baik dengan pendidikan disekolah,
melalui cara represif yaitu penekanan yang kuat seperti menghukum para
pengedar.
Terkait, pusat rehabilitasi terhadap korban
penyalahgunaan narkotika, Murdani menjelaskan, Pemerintahan Kabupaten
Bireuen dalam hal ini sangat sepakat untuk membangun sebuah pusat
rehabilitasi bagi para korban pecandu narkoba di Kabupaten Bireuen.
Namun dalam hal ini kata Murdani, Pemerintah Kabupaten Bireuen masih
terkendala dengan beberapa hal teknis, terutama masalah lokasi dan
tanah, namun demikian pemerintah tidak akan tinggal diam, cetusnya
(Herman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar