Minggu, 04 Mei 2014

BNNK Bireuen Dan Wartawan Gelar Focus Group Discussion

Bireuen, Tabloid Prestasi.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Wartawan, guna melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bireuen, bertempat di Hotel Djarwal Bireuen, Sabtu (26/4/2014).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setdakab Bireuen, Drs. Murdani, puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang tergabung dalam beberapa organisasi kewartawanan antara lain, PWI  AJI, PWA, Komnas-WI dan wartawan lainnya  dalam wilayah Bireuen.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen Drs. Agussalim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjalankan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Menurut dia, dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, wartawan memiliki peran penting dalam penyebaran informasi melalui pemberitaan, dan sosialisasi, ini  merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh BNN.

Agussalim menyatakan, tahun 2015 telah dicanangkan sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba, Pecandu narkoba harus direhabilitasi, bukan di penjara. Mindset (pola pikir yang mempengaruhi pola kerja ) inilah yang harus ditanamkan ke seluruh lapisan masyarakat,  jika ada keluarga menjadi korban penyalahgunaan narkoba, agar dilaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bukan ditutupi, karena metode ini diyakini akan mengurangi suplai narkoba,

Agussalim meminta kepada masyarakat Bireuen yang mengetahui keberadaan pelaku peredaran dan penikmat narkoba, agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib, termasuk ke pihak BNNK Bireuen,

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs Murdani menjelaskan, Korban-korban penyalahgunaan narkotika, umumnya golongan usia muda (remaja) yang notabene adalah merupakan generasi penerus bangsa yang akan mewarisi serta melanjutkan pembangunan negara. Atas dasar hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak lapisan masyarakat  untuk memerangi bahaya narkotika ini melalui segala bentuk usaha, baik secara preventif yaitu dengan melakukan pencegahan, seperti membina moral masyarakat, baik dengan pendidikan disekolah, melalui cara represif yaitu penekanan yang kuat seperti menghukum para pengedar.

Terkait, pusat rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika, Murdani menjelaskan, Pemerintahan Kabupaten Bireuen dalam hal ini sangat sepakat untuk membangun sebuah pusat rehabilitasi bagi para korban pecandu narkoba di Kabupaten Bireuen. Namun dalam hal ini kata Murdani, Pemerintah Kabupaten Bireuen masih terkendala dengan beberapa hal teknis, terutama masalah lokasi dan tanah, namun demikian pemerintah tidak akan tinggal diam, cetusnya (Herman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar