Kamis, 01 Mei 2014

Pembuatan Akte Di Pidie Jaya Meningkat

Pidie Jaya, Tabloid Prestasi

Banyaknya warga yang mengurus administrasi kependudukan di Kabupaten Pidie Jaya terus meningkat. Bahkan setiap bulan selalu terjadi peningkatan drastis. Hal ini terlihat dari pembuatan akte kelahiran.

Kepala Dinas Disdukcapil Pidie Jaya, Ir.Marzuki, MM, saat ditemui wartawan mengatakan, sepanjang bulan April ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) mencatat sebanyak 300 warga membuat akte kelahiran. Jumlah ini meningkat dibanding dengan tahun 2013 yang hanya tercatat perhari sebanyak 40-50 lembar.

Peningkatan drastis ini salah satunya disebabkan lantaran adanya pembukaan penerimaan calon anggota Polisi baru dan pembuatan akte yang tidak meski dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri. Sehingga warga banyak membuat akte kelahiran yang dinyatakan gratis tidak ada pungutan.

" Jumlahnya meningkat drastis dan saat ini terus meningkat dari hari tercatat sebanyak 300 akte kelahiran  dalam bulan April 2014," ungkap Ir. Marzuki, MM.

Menurut Ir. Marzuki, MM, peningkatan jumlah ini tidak lepas dari upaya sosialisasi dari sejumlah pihak, salah satunya pemerintah desa dan perangkat desa. Akte tersebut menjadi salah satu syarat untuk masuk kerja, karena harus mengumpulkan akte kelahiran. Sehingga warga yang belum memiliki akte kelahiran langsung mengurus pembuatan akte kelahiran.

" Sesuai dengan perda no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, sampai saat ini tidak ada pungutan untuk pembuatan akte kelahiran dan kami pastikan bila terjadi pungutan itu bukan dilakukan pihak kami," ujarnya.

Sementara mengenai syarat untuk mendapat membawa pulang akte kelahiran itu seperti biasa orang tua atau yang bersangkutan harus melengkapi beberapa dokumen salah satunya Surat kelahiran, KTP dan KK orang Tua, Poto Copy Buku Nikah, KTP saksi dua orang, dan ijazah bagi yang sudah punya." Untuk itu kita himbau pada warga yang belum buat akte segera diurus," jelasnya.


Bagitu juga terkait pembuatan KTP Dinas Kependudukan Pidie Jaya mencatat sampai Bulan April 2014 di wilayah Pidie Jaya dengan Jumlah Penduduk di 8 Kecamatan, 222 Desa, 157.383 orang maka jumlah penduduk wajib KTP 109.515 orang dengan jumlah perekaman E-KTP 85.921 orang serta jumlah penerbitan E-KTP 67.341 orang, jumlah distribusi E-KTP 66.420 orang, dan jumlah E-KTP sisa 18.580 orang. (Jamal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar