Aceh Timur, Tabloid Prestasi
Sekretaris
Daerah Kabupaten Aceh Timur M.Ikhsan Akhyat, S.STP,M.AP bertindak
sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Otonomi Daerah
(Otda) XVIII yang dipusatkan di Lapangan Perkantoran Pemkab Aceh Timur
di Idi, Jumat (25/4).
Hadir pada acara tersebut, antara lain,
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, SIk, MH, Pabung Makodim 0104 Aceh
Timur, perwakilan Kejari Idi, Ketua Mahkamah Syariah Idi dan para Kepala
SKPK serta para camat dalam 24 Kecamatan diwilayah itu. Sementara dalam
barisan upacara tampak ribuan PNS dalam seluruh SKPK. Upacara yang
dimulai sekira pukul 08:30 Wib itu berlangsung hingga pukul 09:15 Wib.
Dalam
amanat Mendagri yang dibacakan Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat
menyebutkan, Indonesia merupakan Negara kesatuan dengan identitas
pemerintah daerah yang sangat massif, dimana saat ini terdapat 539
daerah otonom yang terdiri dari 34 provnsi, 412 kabupaten dan 93 kota.
Disamping
itu, dengan kondisi georafis kepulauan dan jumlah penduduk terbesar
keempat di dunia secara alamiah membentuk keanekanragaman budaya, adat
istiadat, agama dan kepercayaan, Indonesia semakin menjadi perhatian
dimata dunia.
Sekda menambahkan, penyelenggaraan otonomi daerah
harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam
masyarakat. Penyelenggaraan otda juga harus menjamin keserasian hubungan
antara satu daerah dengan daerah lain, artinya mampu membangun
kerjasama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan
mencegah ketimpangan antar daerah.
Disisi lain, sambung Ikhsan
Ahyat, OTDA juga harus mampu menjamin hubungan yang serasi antar daerah
dengan pemerintah harus mampu memelihara dan menjaga keutuhan wilayah
Negara dan tetap tegaknya negera kesatuan RI dalam rangka mewujudkan
tujuan Negara.
“Untuk mendukung pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerntah daerah tentunya perlu dilakukan melalui
pengelolaan tata pemerintah yang baik,” ujar Sekda Aceh Timur.
Dalam
hal peningkatan perekonomian daerah, sambung Ikhsan Ahyat, agar
pemerintah daerah terus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat skala
kecil dan mokro agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya. Selain itu,
pemerintah daerah perlu menemukenali keunggulan-keunggulan lokalnya yang
menjadi daya tarik investasi dengan menciptakan iklim usaha yang
kondusif termsuk memberikan perizinan dan kemudahan dalam memberikan
kepastian dan kebijakan penyelesaian pelayanan terpadu satu pintu perlu
ditingkatkan dan dipercepat termsuk penerapan system pelayanan informasi
dan perizinan. “Investasi secara elektronik, terlebih dalam menyambut
pasar bebas Asean di tahun 2015,” katanya. (T.M).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar