Rabu, 30 April 2014

Sekda Aceh Timur Irup OTDA XVIII

Aceh Timur, Tabloid Prestasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur M.Ikhsan Akhyat, S.STP,M.AP bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XVIII yang dipusatkan di Lapangan Perkantoran Pemkab Aceh Timur di Idi, Jumat (25/4).

Hadir pada acara tersebut, antara lain, Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, SIk, MH, Pabung Makodim 0104 Aceh Timur, perwakilan Kejari Idi, Ketua Mahkamah Syariah Idi dan para Kepala SKPK serta para camat dalam 24 Kecamatan diwilayah itu. Sementara dalam barisan upacara tampak ribuan PNS dalam seluruh SKPK. Upacara yang dimulai sekira pukul 08:30 Wib itu berlangsung hingga pukul 09:15 Wib.


Dalam amanat Mendagri yang dibacakan Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat menyebutkan, Indonesia merupakan Negara kesatuan dengan identitas pemerintah daerah yang sangat massif, dimana saat ini terdapat 539 daerah otonom yang terdiri dari 34 provnsi, 412 kabupaten dan 93 kota.

Disamping itu, dengan kondisi georafis kepulauan dan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia secara alamiah membentuk keanekanragaman budaya, adat istiadat, agama dan kepercayaan, Indonesia semakin menjadi perhatian dimata dunia.

Sekda menambahkan, penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Penyelenggaraan otda juga harus menjamin keserasian hubungan antara satu daerah dengan daerah lain, artinya mampu membangun kerjasama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar daerah.

Disisi lain, sambung Ikhsan Ahyat, OTDA juga harus mampu menjamin hubungan yang serasi antar daerah dengan pemerintah harus mampu memelihara dan menjaga keutuhan wilayah Negara dan tetap tegaknya negera kesatuan RI dalam rangka mewujudkan tujuan Negara.

“Untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerntah daerah tentunya perlu dilakukan melalui pengelolaan tata pemerintah yang baik,” ujar Sekda Aceh Timur.

Dalam hal peningkatan perekonomian daerah, sambung Ikhsan Ahyat, agar pemerintah daerah terus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat skala kecil dan mokro agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya. Selain itu, pemerintah daerah perlu menemukenali keunggulan-keunggulan lokalnya yang menjadi daya tarik investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif termsuk memberikan perizinan dan kemudahan dalam memberikan kepastian dan kebijakan penyelesaian pelayanan terpadu satu pintu perlu ditingkatkan dan dipercepat termsuk penerapan system pelayanan informasi dan perizinan. “Investasi secara elektronik, terlebih dalam menyambut pasar bebas Asean di tahun 2015,” katanya. (T.M).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar