Aceh Timur, Tabloid Prestasi
Ketua
Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Kabupaten Aceh Timur Tgk
Asharuddin, S.Pd mengatakan, Islam sebagai agama yang rahmatan
lil’alamin sangat menjunjung tinggi perbedaan dalam bentuk apapun.
Termasuk perbedaan dalam keyakinan, tidak boleh ada pemaksaan, dan tidak
dibenarkan memusuhi umat yang bergama lain.
Petunjuk dalam
menghadapi perbedaan tersebut sudah cukup jelas tercantum dalam Al
Quran, yakni apa yang terdapat dalam ayat terakhir surat Al Kafirun.
“Bagimu agamamu dan bagiku agamaku,” demikian kutipan maknanya ayat
tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Tgk Asharuddin dari Dayah
BTM Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, supaya semua pihak dapat memahami
bagaimana sikap Islam yang sebenarnya terhadap perbedaan. Agar umat
beragama lain jangan salah mempersepsikan tentang Islam, dan umat Islam
sendiri pun jangan sampai ada yang bertindak atas nama agama untuk
menganiaya atau menghina umat yang beragama lain.
Mengenai
penerapan Syariat Islam di Aceh, kata Tgk Asharuddin, tujuannya bukan
untuk menciptakan ketidaknyamanan. Melainkan untuk memberi kenyamanan
yang lebih baik bagi seluruh warga masyarakat yang ada di Aceh, baik
untuk masyarakat setempat maupun untuk para pendatang.
Jika
selama ini ada daerah-daerah di Aceh yang mempraktekkan pelaksanaan
Syariat Islam sehingga membuat warganya tidak nyaman, menurut Tgk
Asharuddin, itu ada yang salah dalam penerapannya. Maka itu pihak
pemerintah setempat melalui Dinas Syariat Islamnya perlu melakukan
evaluasi, agar nama agama Islam sebagai rahmatan lil’alamin jangan
sampai ternodai dengan tingkah polah umatnya yang masih kurang memahami
tentang agama Islam itu sendiri.
Menurut Tgk Asharuddin,
penerapan Syariat Islam baru bisa menjadi rahmat jika pelaksanaannya
dilakukan secara menyeluruh atau secara kaffah. Namun bila dilakukan
setengah-setengah atau pilih-pilih dalam penerapannya, itu malah akan
membawa bencana. Bahkan dengan begitu bisa-bisa Islam akan dibenci oleh
orang-orang yang mulai tertarik dengan agama Islam, demikian katanya.
(Ilhafa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar