Rabu, 30 April 2014

Wakil Bupati Bireun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional



Bireuen, Tabloid Prestasi

Wakil Bupati Bireuen Ir.Mukhtar M.Si memimpin langsung upacara Hari Kesadaran Nasional dilingkungan Pemkab Bireuen yang berlangsung dihalaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis (17/4/2014).


Peringatan yang digelar setiap bulan tersebut, bertujuan merefleksikan makna akan kesadaran berbangsa dan bernegara serta rasa nasionalisme didalam hati rakyat indonesia.

Upacara yang digelar setiap tanggal 17 setiap bulannya tersebut diikuti Staf Ahli, Sekdakab, Asisten Sekdakab, Kabag Sekdakab, Pimpinan SKPD, serta sejumlah Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Dalam upacara tersebut, inti dari sambutan tertulis Bupati Kabupaten Bireuen yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ir.Mukhtar M.Si. Yakni, hal disiplin kinerja aparatur tidak terlepas dari hukuman disiplin yang akan diterapkan kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

Oleh karena itu, Wabup Bireun mengharapkan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Bireunen agar mematuhi setiap ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan mengenai kedisiplinan, baik itu jam masuk kerja dan jam keluar, pakaian serta atribut dinas.

Apabila hal tersebut tidak dipatuhi sebagaimana yang diperintahkan oleh masing-masing kepala SKPK, maka tindakan penegakan disiplin akan diambil alih oleh pimpinan yang lebih tinggi, sebut Wabup, seraya mengharapkan seluruh PNS baik pejabat struktural maupun staf untuk senantiasa terus meningkatkan disiplin kerja, agar tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal, pintanya

Terkait dengan berlakunya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Surat Edaran BKN Nomor: K.26-30/V.28-6/99 bahwa pejabat pelaksana sampai pejabat eselon III akan pensiun pada usia 58 Tahun dan Pejabat eselon II akan pensiun pada usia 60 Tahun. Sedangkan batas usia pensiun bagi pejabat fungsional dapat berpedoman pada PP Nomor 21 Tahun 2014 tentang pemberhentian batas usia pensiun bagi pejabat fungsional.

Kepada para Pegawai Negeri Sipil yang diserahkan SK pensiun hari ini secara simbolis, sebagai pimpinan daerah kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dharma baktinya selama ini sebagai abdi negara dan abdi  masyarakat, cetus Wabup

Kami selaku pimpinan pemerintahan juga ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas suksuesnya pelaksanaan PEMILU Legislatif Tahun 2014 dengan tertib dan damai di Kabupaten Bireuen.

Menyangkut dengan gotong-royong massal dan pengajian rutin, saya mengharapkan kepada semua pihak agar ikut berpartisipasi aktif untuk mensukseskannya, harap Ir. Mukhtar (Herman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar